MAKALAH SEJARAH
XI MIA 1
Disusun Oleh:
Sendy Evana
Tasya (35)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah tentang Keserakahan VOC ini dengan baik
meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak
Gigih Sawtio, S.Pd selaku Guru Sejarah di SMA Negeri 1 Pare yang telah
memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai VOC, dan juga kserakahannya. kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan mohon memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai VOC, dan juga kserakahannya. kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan mohon memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Pare , 10 Agustus 2015
Tim Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Untuk
mengatasi persaingan tidak sehat dan sekaligus mematahkan dominasi Portugis,
seorang anggota parlemen Belanda bernama Johan Van Oldebanevelt mengajukan
sebuah usul, yaitu penggabungan (merger) seluruh perusahaan datang yang ada di
Belanda menjadi satu serikat dagang.
Usulan tersebut mendapat sambutan baik. Pada tanggal 20 Maret 1602, berdiri Verenigde Oost Compagnie atau serikat perusahaan dagang hindia timur, yang biasa dikenal dengan VOC. Dengan modal pertama 6,5 miliar gulden, VOC dipimpin oleh tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren Zeventien.
Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
Menghindari persaingan tidak sehat di antara sesame pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
Usulan tersebut mendapat sambutan baik. Pada tanggal 20 Maret 1602, berdiri Verenigde Oost Compagnie atau serikat perusahaan dagang hindia timur, yang biasa dikenal dengan VOC. Dengan modal pertama 6,5 miliar gulden, VOC dipimpin oleh tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren Zeventien.
Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
Menghindari persaingan tidak sehat di antara sesame pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
1)
Mengetahui latar belakang berdirinya VOC
2)
Mengetahui hak-hak VOC
3)
Mengetahui keserakahan VOC terhadap Nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
VOC yang didirikan
pada tahun 1602, oleh pemerintah negeri Belanda diberikan octrooi (hak istimewa),
yakni sebagai berikut:
·
Hak
monopoli perdagangan.
·
Hak
untuk memiliki tentara.
·
Hak
untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika, dan Australia.
·
Hak
untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan perjanjian
dengan raja-raja yang dikuasainya.
·
Hak
untuk mencetak uang.
Dengan hak-hak istimewa tersebut,
VOC bukan saja sebagai kongsi dagang tetapi juga merupakan pemerintahan semi
resmi. Pada tahun 1605, VOC di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil
merebut benteng Portugis di Ambon. Untuk memperkuat kedudukannya, VOC
mengangkat seorang pimpinan yang berpangkat Gubernur Jenderal. Untuk membantu
Gubernur Jenderal, di daerah-daerah penting diangkat seorang Gubernur. Gubernur
Jenderal yang pertama ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon; karena Ambon
merupakan pangkalan dagang VOC yang paling kuat dan strategis.
Dalam perkembangannya, Ambon dinilai
tidak strategis lagi. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta, kota pelabuhan
Kerajaan Banten. Di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P.
Coen) tahun 1619, VOC berhasil merebut Jayakarta sebagai markas besar VOC. J.P.
Coen kemudian mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, sesuai dengan nama
salah satu suku di negeri Belanda yakni suku Batavia. Selanjutnya Batavia
dijadikan markas besar VOC, sebagai tempat kedudukan Gubernur Jenderal dan
menjadi pangkalan imperialisme Belanda di Indonesia.
Keserakahan VOC tidak begitu saja terjadi
tanpa alasan atau tanpa latar belakang. VOC adalah kongsi dagang Belanda yang
didirikan pada 20 Maret 1602. Tujuan didirikannya Vereenigde
Oostindische Compagnie (Perkumpulan Dagang India Timur) seperti
tercermin dalam perundingan 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan
guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada
kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung
menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih
menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.memonopoli perdagangan di
Asia. VOC satu – satunya kongsi dagang yang menerapkan sistem pembagian saham
pada masanya. VOC memiliki kantor pusat di Oost-Indisch Huis, Amsterdam Belanda, Republik Belanda. VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus
mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah
Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian
kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang
mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak
seperti layaknya suatu Negara. Berikut ialah hak – hak istimewa VOC yang
tercantum di Oktrooi (piagam/charta) :
- Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk kepulauan Nusantara,
- Membentuk angkatan perang sendiri,
- Melakukan peperangan,
- Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
- Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
- Mengangkat pegawai sendiri, dan
- Memerintah di negeri jajahan
Karena
memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan,
maka VOC berupaya meemperluas daerah – daerah di Nusantara sebagai wilayah
kekuasaan dan monopolinya. Namun semakin luas wilayah monopoli Belanda di
Nusantara, membuat “Dewan Tujuh Belas” kewalahan mengatasi masalah, lalu
dibentuklah Gubernur baru yang memiliki kekuasaan tertinggi. Pieter Both ialah
Gubernur Jenderal VOC yang pertama menjabat dari tahun 1610 – 1614.
Pada awalnya
sikap Belanda di nusantara diterima oleh warga setempat, namun karena terlalu
terobsesi meraup keuntungan yang banyak, Belanda semakin hari semakin berbuat
semena mena terhadap masyarakat Indonesia.
Beberapa
kali Gubernur Jendral VOC berganti kepemimpinan, namun pada saat kepemimpinan
J.P.Coen lah terjadi banyak penindasan terhadap rakyat Indonesia dikarenakan
sifat serakah, angkuh dan ambisius J.P.Coen yang ingin menguasai seluruh harta
kekayaan Nusantara. Berikut ialah keserakahan yang dilakukan Belanda pada
Indonesia :
- Membangun pusat perdagangan diberbagai daerah.
- Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
- Melaksanakan politik devide et impera( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
- Melaksnakan sepenuhnya Hak Octrooiyang ditawarkan pemerintah Belanda.
- Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
- Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten).
- Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
- Adanya verplichte leverantien( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )
- Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
- Melakukan kondolisasi kedudukan.
selain itu
adapula Keserakahan VOC menurut tahun – tahunnya :
- Membangun pusat perdagangan diberbagai daerah.
- Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
- Melaksanakan politik devide et impera( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
- Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroiyang ditawarkan pemerintah Belanda.
- Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
- Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten).
- Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
- Adanya verplichte leverantien( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )
- Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
- Melakukan kondolisasi kedudukan.
Selain itu
ada juga beberapa daftar keserakahan VOC menurut tahunnya :
- Pada Februari 1605, Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
- Pada tahun 1609, VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
- Pada tahun 1610, Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
- Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
- Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
- Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dan Eropa.
- Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
- Pada tahun 1619 pula, terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang & Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yg terampil.
- Pada tahun 1620, dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
- Pada tahun 1623,VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
- Pada tahun 1630, Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
- Pada tahun 1637, VOC yang telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
- Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.
- Pada tahun 1656, seluruh penduduk Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yg harus dimusnahkan.
- Pada 1670, VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
- Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada musimnya.
- Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
- Pada tahun 1682, Pasukan VOC dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yg merupakan saingan VOC diusir.
- Pada tahun 1740, terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
- Pada Juni 1740, Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
- Pada 9 Oktober 1740, dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yang rutin.
- Pada Desember 1741, awal 1742-VOC merebut kembali daerah-daerah lain yang terancam serangan.
- Semakin banyak daerah yang dikuasai oleh VOC, pengawasannya pun semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan padat karena orang dari timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal sehingga Batavia menjadi banjir penduduk dan mengalami banyak masalah sosial,
- Parlemen Belanda menetapkan UU bahwa Raja menjadi penguasa tertinggi VOC. Banyak pengurus yang mulai akrab dengan pemerintah sehingga mengabaikan kepentingan pemegang saham,
- Pengurus tidak lagi berfikir untuk memajukan usaha perdangangannya, melainkan memperkaya diri,
- Tahun 1673, VOC tidak mampu membayar dividen dan kas-nya pun merosot karena perang yang dilaksanakannya dan timbullah beban hutang,
- Adanya ordinasi agar para pejabat VOC diperlakukan hormat oleh semua orang baik keturunan Eropa atau Indonesia,
- Adanya ordinasi kedua agar para pejabat memakai kendaraan kebesaran, dan tentu itu semua membebani anggaran, dan
- Mulai terjadinya korupsi di antara para pejabat.
Di atas
ialah beberapa faktor utama keruntuhan VOC, telah jelas sekali apa yang mereka
perbuat dapat merusak Organisasi atau Kongsi Dagang yang mereka jalani, maka
dari itu tidak heraan pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar,
hutang – hutang VOC diganti oleh pemerintah Belanda.
Dengan
demikian kita telah mempelajari dari sejarah, bahwa sesuatu yang tidak baik
akan menghasilkan petaka. Seharusnya kita sebagai bangsa yang pernah ditindas
VOC, kita harus banyak belajar dari kegagalan – kegagalan yang mereka perbuat,
dan menjauhin perilaku – perilaku buruk mereka yang hanya menghancurkan diri
mereka sendiri, dan pada akhrinya keserakahan hanya akan mendatangkan musibah
bagi orang – orang disekitar dan juga diri sendiri.
BAB III
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentu nya masih banyak kekurangan dan kelemahan nya, kerena terbatas nya
pengetahuan dan kurang nya rujukan atau referensi yang ada hubungan nya dengan
judul makalah.
Saya banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurna nya makalah ini dan dan penulisan makalah dikesempatan-kesempatan berikut nya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khusus nya juga para pembaca yang budiman pada umum nya.
Saya banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurna nya makalah ini dan dan penulisan makalah dikesempatan-kesempatan berikut nya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khusus nya juga para pembaca yang budiman pada umum nya.